Jalan raya memang kerap menimbulkan masalah, aturan yang semestinya di buat untuk keselamatan si pengendara dan orang lain justru banyak di langgar pengendara. Pihak Polisi Lalu Lintas wajar menindak pengendara seperti ini.
Tetapi apa yang terjadi jika pengendara yang sudah taat dengan peraturan yang sudah ada tetapi petugas masih saja merazia. Video yang beredar ini kejadiaanya di Sumatera Utara, Kota Binjai tepatnya. Pengendara bertanya kepada polisi surat tugas razia, tetapi malah polisi yang tak punya surat perintah. Seharusnya polisi jika ingin melakukan razia harus juga sesuai dengan undang-undang.
Tak hanya itu,polisi pun sempat bingun saat mencari undang-undang kesalahan si pengendara. Polisi menetapkan bahwa spion pengendara tidak ada, padahal spion terpasang satu. Polisi pun berdalih harus memasang dua-duanya. Pengendara lalu menantang polisi kalau memang dia salah,orang yang lewat yang punya spion satu harus juga terkena razia mestinya. Merasa risih Polisi menampar Handphone yang di gunakan pengendara untuk merekam percakapannya dengan polisi.
Tonton videonya di youtobe.
https://youtu.be/swlm5zR9Gls
Wikipedia
Search results
Tuesday, May 31, 2016
Apa Iya,Polisi adalah Pelayan Masyarakat?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment